Tata Kelola

Tata Kelola Universitas Tarumanagara (Untar)                                                                                          

Universitas Tarumanagara (Untar) merupakan salah satu perguruan tinggi swasta tertua dan terkemuka di Indonesia yang berlokasi di Jakarta. Untar menjalankan tata kelola institusi yang berlandaskan nilai-nilai Integritas, Profesionalisme, dan Entrepreneurship (IPE) sebagai fondasi utama dalam setiap aspek pengelolaan universitas. Secara struktural, Untar berada di bawah naungan Yayasan Tarumanagara dan membawahi delapan fakultas, yaitu Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Hukum, Fakultas Teknik, Fakultas Kedokteran, Fakultas Psikologi, Fakultas Seni Rupa dan Desain, Fakultas Teknologi Informasi, dan Fakultas Ilmu Komunikasi, serta satu Program Pascasarjana. Setiap fakultas dikelola secara mandiri namun tetap terkoordinasi dalam satu sistem tata kelola universitas yang terintegrasi untuk memastikan standar mutu pendidikan yang konsisten.

Dalam hal pengelolaan mutu dan sumber daya, Untar telah memperoleh akreditasi institusi yang mencerminkan kualitas pengelolaan pendidikannya secara menyeluruh. Untar juga berkomitmen mendukung transformasi digital dengan mengedepankan prinsip transparansi dan efisiensi, yang diwujudkan melalui digitalisasi layanan akademik dan pengembangan kompetensi dosen serta tenaga kependidikan. Seluruh upaya ini dijalankan dengan semangat inovasi dan kolaborasi lintas bidang, sejalan dengan visi Untar untuk menjadi universitas entrepreneurial unggul yang berdaya saing di tingkat Asia Tenggara.

Sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola yang baik, Untar membentuk Komite Etik yang bertugas menjaga standar integritas institusi secara independen dari kegiatan penelitian. Komite ini menyelenggarakan rapat rutin setiap bulan dan telah konsisten mengadakan pertemuan sebanyak dua belas kali dalam dua belas bulan terakhir. Informasi mengenai mekanisme penyampaian pengaduan dan keluhan dapat diakses secara publik melalui laman resmi universitas, sebagai bentuk nyata keterbukaan dan akuntabilitas Untar kepada seluruh pemangku kepentingan. Notulen rapat tata kelola juga dipublikasikan secara berkala untuk memastikan transparansi dalam setiap proses pengambilan keputusan institusi.

Untar juga menetapkan berbagai kebijakan strategis yang mencerminkan komitmennya terhadap keberlanjutan dan integritas institusi. Kebijakan-kebijakan tersebut mencakup kebebasan akademik dan independensi riset, anti-suap dan anti-korupsi, pengadaan barang dan jasa yang berkelanjutan, investasi yang bertanggung jawab, serta pengelolaan donasi dan pendanaan yang beretika. Selain itu, Untar juga memiliki kebijakan anti-perbudakan modern, kebijakan keselamatan mahasiswa, serta kebijakan keberagaman dan inklusi yang menjamin lingkungan akademik yang aman, adil, dan setara bagi seluruh civitas akademika. Dalam rangka memitigasi risiko institusi, Untar menerapkan rencana manajemen risiko yang komprehensif sebagai landasan pengambilan keputusan strategis yang terukur dan bertanggung jawab.